KOTA CIREBON - Personel TNI, PNS dan Persit Kodim 0614/Kota Cirebon menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam III/Siliwangi bertempat di Pendopo 76 Kodim 0614/Kota Cirebon Jl. Pemuda no.45 Kota Cirebon, Selasa (23 Agustus 2022).
Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Robil Syaifullah mengatakan “Penyuluhan Hukum bagi Prajurit TNI AD adalah kegiatan pembinaan Prajurit yang diselenggarakan dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran terhadap Prajurit, mewujudkan kesadaran hukum Prajurit lebih baik, sehingga Prajurit TNI AD dapat berdisiplin, mengetahui dan memahami sekaligus dapat mematuhi peraturan hukum yang berlaku.” Pungkasnya.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi semua Prajurit TNI, Persit dan PNS, Kodim 0614/Kota Cirebon diselenggarakan Penyuluhan hukum bagi seluruh Personel TNI, PNS dan Persit KCK Cab. XXV Kodim 0614/Kota Cirebon. Guna untuk mencegah terjadinya suatu pelanggaran, penyuluhan hukum ini dinilai sangat penting untuk dilakukan di setiap Satuan jajaran TNI AD.
Pembinaan dan ataupun Penyuluhan Hukum ini merupakan kegiatan yang sudah diprogramkan oleh Pimpinan atas terutama Kodam III/Siliwangi ke satuan bawah yang dilaksanakan secara berlanjut dan berkesinambungan sekaligus momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib di lingkunagn TNI AD. “tambah Dandim 0614/Kota Cirebon.
Baca juga:
Presiden RI Lantik Capaja AAU Tahun 2022
|
Tim Penyuluhan dari Kumdam III/Siliwangi Mayor CHK Dedep (Kasi Undang Kumdam III/Slw), Kapten CHK Kusjanto (Ka Kumrem 063/Sgj) dan Letda CHK Handi (Anglakduk Ban Hukum Kumdam III/Slw) telah mensosialisasikan berbagai peraturan hukum diantaranya tentang KDRT, Penyalahgunaan Narkoba dan penggunaan Medsos, yang wajib di ketahui, dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh Anggota Kodim 0614/Kota Cirebon serta Anggota Persit dan keluarganya. (Bekti)